4 TKI Terancam Hukuman Mati di Arab
Sabtu, 26/05/2007 15:41 WIB
Reporter : A Wirawan
Jember - Sebanyak empat orang tenaga kerja wanita asal Indonesia terancam hukuman mati dan saat ini masih mendekam di penjara New Al Ruwaiz, Jeddah, Arab Saudi. Salah satunya berasal dari kabupaten Bondowoso.
Hal ini diketahui Dwi Mardiyah, TKI asal Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari, yang sempat dijebloskan selama setahun di penjara tersebut. Mereka masih menunggu proses hukum yang berlarut-larut tanpa didampingi Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.
"Jumlah TKW yang ditahan di sana sekitar seribu orang. Empat orang mau dihukum mati," kata Mardiyah, saat ditemui di rumahnya, Sabtu (26/5/2007).
Empat orang yang terancam hukuman mati itu, menurut Mardiyah, dua orang berasal Banjarmasin, dan sisanya dari Bondowoso dan Madura. Nama TKI asal Bondowoso adalah Siti Nur Fadillah, dan tinggal di kecamatan Sukosari.
"Saya berharap pemerintah memberi perhatian kepada mereka. Tolong mereka dikeluarkan semua," kata Mardiyah. Kedutaan Besar RI di Arab Saudi diharap benar-benar berupaya memberi bantuan. [wir/gus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar