07 Mei 2007

TKW Jember Terancam Rajam di Arab Saudi

Senin, 07/05/2007 16:38 WIB

Reporter : A Wirawan

Jember - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Jember yang bekerja di Arab Saudi, Dwi Mardiyah, terancam dihukum rajam.

Belum jelas, apa yang menyebabkan warga Dusun Sukorejo RT 1 RW 5, Desa Karang Semanding, Kecamatan Bangsalsari itu tersandung perkara hukum di negeri padang pasir itu.

Kabar tersebut disampaikan Jainuri, adik Mardiyah, saat hendak menemui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember untuk mengadukan persoalan itu, Senin (7/5/2007).

"Adik saya ini diberangkatkan ke luar negeri oleh PJTKI PT Baham Putra Abadi yang beralamat di Jakarta Timur," kata Jainuri.

Mardiyah sebenarnya sudah tiga kali berangkat ke luar negeri untuk menjadi pembantu rumah tangga. Tahun 1999 hingga Juli 2002, tidak ada masalah. Semua berjalan lancar.

Pada keberangkatan kedua tahun 2003, Mardiyah hanya bertahan 6 bulan. Menurut Jainuri, janda berusia 38 tahun itu sering mendapat perlakuan kasar dari sang majikan, sehingga memilih pulang sebelum menyelesaikan masa kontrak dua tahun.

Setelah lima bulan di rumah, Mardiyah lantas memilih berangkat lagi ke Arab Saudi. Mulanya, semua lancar. Mardiyah masih bisa berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia.

"Tapi setahun terakhir, ia sudah tidak berkomunikasi sama sekali dengan keluarga. Maret 2006, ia mengirim SMS ke tetangga bahwa majikannya sering membuat masalah," kata Jainuri.

September 2006, Mardiyah mengirim surat melalui salah satu kawan.Ia memberitahu bahwa dirinya tengah ditahan. Alasan penahanan tidak dijelaskan. Semakin cemaslah keluarga Mardiyah di Karangsemanding.

Februari 2007, Mardiyah mengirimkan surat yang menciutkan hati. "Ia memberitahu bahwa sedang dipenjara dan minta supaya didoakan oleh pihak keluarga. Ia juga bilang, bahwa namanya sudah diganti menjadi Sa'diyah Ahmad," kata Jainuri.

Hati keluarga Mardiyah semakin tak karuan, setelah ada kabar bahwa Mardiyah terancam hukuman rajam. Akhirnya, mereka memilih melapor ke Disnakertrans Jember. (bj2)

Tidak ada komentar: