PT Baham Putra Abadi Tidak Terdaftar, Mardiyah Ilegal
Senin, 07/05/2007 17:25 WIB
TKW Jember yang Terancam Rajam
Reporter : A Wirawan
Jember - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember menyatakan Dwi Mardiyah, TKI yang terancam hukuman rajam di Arab Saudi, berangkat secara ilegal. Ini karena PT Baham Putra Abadi yang memberangkatkan Mardiyah tidak terdaftar di Disnaketrans Jember.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja Moch. Hasyim, saat menemui keluarga Mardiyah, di kantor Disnakertrans Jember, Senin (7/5/2007). "Kami akan menelusuri laporan ini. Kami baru tahu sekarang (ada TKW yang terancam rajam)," kata Hasyim.
Saat didesak kapan melakukan klarifikasi ke Kedutaan Besar RI, Hasyim tidak bisa menjanjikan hari. Ia juga tidak bisa menjawab, kapan persoalan itu akan ditangani Disnakertrans Jember. "Kami akan menelusuri. Kami tidak bisa menargetkan waktu," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar