TKW Jember yang Terancam Rajam
Sabtu, 26/05/2007 13:13 WIB
Mardiyah Pulang, Ibunda Semaput
Reporter : A Wirawan
Jember - TKI asal Jember Dwi Mardiyah (38) yang dikabarkan terancam hukuman rajam di Arab Saudi, akhirnya pulang ke rumahnya di Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo kecamatan Bangsalsari, Sabtu dini hari (26/5/2007).
Mardiyah datang bersama seorang TKI asal Banyuwangi Siti Kholifah. Kholifah juga dideportasi, setelah sempat dituduh membunuh sang majikan. Tidak terbukti, ia urung dihukum dan dipulangkan ke tanah air. Mereka tiba di Jakarta Kamis (24/5/2007).
Kedatangan Mardiyah ini disambut haru oleh sanak kerabat. Sang ibunda, Waginah, sempat pingsan karena terharu. Anak Mardiyah yang berusia 14 tahun, Muhammad Taufik memeluk ibunya erat-erat. Beberapa keluarga tampak menangis.
Kamis, 10/05/2007 18:06 WIB
Soal TKW Jember yang Terancam RajamPerwakilan ILO Datang, Disnakertrans Surati KBRI Arab Saudi
Reporter : A Wirawan
Jember - Perwakilan International Labour Organization (ILO) dan Gerakan Buruh Migran Indonesia Jember kembali mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Dinas Sosial, Kamis (10/5/2007).
Kedua organisasi itu kembali mendesak agar Disnakertrans Jember secepatnya bergerak untuk menyelamatkan Dwi Mardiyah, tenaga kerja wanita asal kecamatan Bangsalsari yang terancam dihukum rajam di Arab Saudi.
Hasilnya, Disnakertrans sudah bergerak. Project Officer ILO Jawa Timur Muhammad Nur mengatakan, Disnakertrans sudah melayangkan surat ke Kedutaan Besar RI di Arab Saudi untuk minta data kongret soal Mardiyah.
"ILO sendiri akan berupaya memanfaatkan jaringan yang ada untuk menggali informasi mengenai persoalan tersebut," kata Nur.
Menurut Nur, persoalan yang dihadapi Mardiyah adalah persoalan klasik buruh migran Indonesia. Masalah perlindungan hukum terhadap buruh migran masih sangat lemah. Selain itu, masih banyak persoalan yang kompleks dan harus segera ditangani.
Nur berharap, masalah perlindungan terhadap buruh migran bisa menjadi perhatian bersama. "Kami harap semua pihak lebih concern dan menjadikan ini sebagai public knowledge," katanya.[wir/zaq]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar