31 Mei 2007

Kasus Tenaga Kerja: Bupati Jember Diminta Semprot Kadisnakertrans

Kamis, 31/05/2007 15:27 WIB

Reporter : A Wirawan

Jember - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember Moch Thamrin kena 'semprit' DPRD Jember, akibat kinerjanya dalam menangani persoalan buruh migran dan masalah ketenagakerjaan dinilai tidak memuaskan.

Penilaian itu disampaikan dalam rekomendasi resmi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati, yang dibacakan dalam sidang paripurna di DPRD Jember, Kamis (31/5/2007).

"Sungguh disayangkan, saat banyak LSM berupaya mencari solusi dan berkoordinasi (soal buruh migran-red), sensitivitas Disnakertrans sangat kurang," kata Wakil Ketua DPRD Jember Machmud Sardjujono membacakan rekomendasi dewan.

Kepala Disnakertrans Jember sulit ditemui dan cenderung menghindar, saat ada kelompok yang mencoba menanyakan masalah buruh migran. "Bupati sebaiknya memberi pengarahan dan peringatan keras kepada Kadisnakertrans. Kalau perlu tindakan tegas sebagaimana kewenangannya," kata Machmud.

Dewan juga meminta agar pemerintah kabupaten membuat peraturan daerah mengenai perlindungan buruh migran. "Buruh migran adalah pahlawan bangsa. Kita harus memberi apresiasi kepada mereka," kata Machmud.

Buruh migran saat ini banyak menemui persoalan, mulai dari perlakuan kasar di luar negeri dan minimnya perlindungan pemerintah. "Bahkan ada TKI Jember yang terkena hukuman rajam di Saudi," kata Machmud.

Saat dikonfirmasi soal kerasnya rekomendasi soal Disnakertrans, Ketua DPRD Jember Madini Farouq menegaskan, bahwa itu sesuai dengan aspirasi yang masuk. "Saya kalau tidak ada masukan daru pers dan media soal tenaga kerja, tidak akan merekom itu. Jangan pertanyakan komitmen kerakyatan teman-teman DPRD," katanya.[wir/zaq]

28 Mei 2007

SBY-Badawi Bahas TKI

Surya
28 May 2007

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan bertemu Perdana Menteri Malaysia Abdullah Badawi guna membahas hubungan bilateral. Salah satu materi pembahasan adalah masalah tenaga kerja Indonesia dan investasi.

Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal, di Jakarta, Minggu (27/5) pagi, mengatakan SBY akan berada di Kuala Lumpur selama tiga hari, 27-29 Mei. Di sana, SBY juga mengikuti acara Forum Ekonomi Islam Dunia ke-3.

Presiden berangkat bersama Ibu Ani Yudhoyono dan sejumlah menteri seperti Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, Menko Perekonomian Boediono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, Mendag Mari E Pangestu, dan Menakertrans Erman Soeparno. Menurut Antara, rombongan tiba di Kuala Lumpur Minggu pukul 16.20 waktu setempat, atau pukul 15.20 WIB.

Kata Dino, Malaysia sedang merancang UU Ketenagakerjaan,
dan pemerintah Indonesia menghargai rencana itu. "Nantinya pada UU itu akan mengatur tenaga kerja asing di Malaysia disamakan haknya dengan tenaga kerja Malaysia," ujarnya. jbp/ade

27 Mei 2007

TKW Dicambuk 630 Kali

Koran Surya
27 May 2007

Jember - Nasib malang menimpa Dwi Mardiyah,38, TKW asal Dusun Karangsemanding, Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, Jember. Wanita itu telah menjalani hukuman cambuk 630 kali di penjara New Al Ruwais Briman, Woman Section 3 di Jeddah, Arab Saudi.

Hukuman itu diterima Mardiyah karena dituduh berzina saat digerebek polisi di salah satu rumah di Jeddah. Mardiyah telah kembali ke rumahnya di Jember setelah dibebaskan dari penjara New Al Ruwais di Jeddah, Sabtu (26/5).
Mardiyah mengaku telah menjalani hukuman selama satu tahun dua bulan dari total hukumannya selama dua tahun. Sedangkan hukuman cambuk yang telah dijalani 630 kali dari 700 kali cambukan.

"Saya dituduh polisi berzina karena di rumah yang saya kunjungi ditemukan kondom," tutur Mardiyah yang ditemui wartawan di rumahnya, Sabtu (26/5).
Pembebasan Mardiyah tidak lepas dari perjuangan Zaenuri,35, adik Mardiyah bersama Gerakan Buruh Migran Indonesia (GBMI) Jember yang melaporkan kasus itu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember serta International Labour Organization (ILO) Jawa Timur.
Mardiyah menjalani hukuman di penjara sejak Maret 2006 silam. Sedangkan kasus yang menimpa Mardiyah baru diketahui keluarganya di Jember sejak awal Februari 2007 lalu.

Saat itu Mardiyah mengirim surat yang dititipkan salah seorang TKI yang dideportasi ke Indonesia. Intinya Mardiyah meminta didoakan keluarganya karena setiap dua minggu sekali menjalani hukuman cambuk dari sipir penjara.

"Diam-diam saya titip surat pada seorang teman yang akan dipulangkan ke Indonesia. Saya kasih alamat lengkap rumah, tinggal mengirim saja kalau tiba di Indonesia," kata Mardiyah yang telah delapan tahun tinggal di Arab Saudi.

Kontan saja kabar itu membuat keluarganya di Jember shock. M Taufik, anak Mardiyah mengaku kebingungan setelah mengetahui ibunya menjalani hukuman cambuk. Malahan kakaknya Bu Haidor,40 sakit dan akhirnya meninggal karena memikirkan adiknya. "Saya takut kalau sampai kehilangan ibu," ujarnya.
Mardiyah mengakui pembebasannya tidak terlepas dari usaha GMBI di Jakarta dan Arab Saudi. "Sepertinya pembebasan saya karena ada usaha dari sini, karena saya tiba-tiba dikeluarkan," ungkapnya.

Menurut Mardiyah hukuman cambuk itu diterima setiap dua minggu sekali dengan jumlah cambukan sebanyak 70 kali. Cambukan dilakukan di punggung dan pantat itu mengakibatkan rasa sakit. "Saya hanya bisa pasrah, karena tuduhan zina itu tidak benar," ujarnya.

Untunglah nasib baik masih berpihak padanya dengan mendapatkan keringanan hukuman meski harus dideportasi ke Indonesia. "Selain persoalan majikan, masih banyak kasus yang tidak memihak pada TKI, kalau tidak hati-hati di Arab Saudi dapat kena masalah hukum," ujarnya.
Mardiyah mengaku kapok tinggal dan bekerja di Arab Saudi serta akan mengurusi ibu dan anak tunggalnya Taufik yang kini duduk di bangku kelas II SMP.

Bersama Mardiyah juga pulang Siti Kholifah, TKW asal Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi. Perempuan itu selamat dari ancaman hukuman mati setelah dituduh membunuh majikannya.
Padahal majikan Kholifah sebenarnya meninggal karena sakit. Kholifah selamat dari hukuman karena dibela anak tiri majikannya, tetapi dia dideportasi ke Indonesia. st9

4 TKW Terancam Hukuman Mati

Radar Jember
Minggu, 27 Mei 2007

JEMBER - Empat orang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia terancam hukuman mati. Saat ini, mereka masih mendekam di penjara New Al Ruwaiz, Jeddah, Arab Saudi. Salah seorang dari mereka berasal dari Kabupaten Bondowoso.

Hal ini diketahui Dwi Mardiyah, TKI asal Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari, yang sempat dijebloskan selama setahun di penjara tersebut. Mardiyah kemarin malam berhasil pulang dengan selamat ke kampung halamannnya. Mereka masih menunggu proses hukum yang berlarut-larut tanpa didampingi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi.

"Jumlah TKW yang ditahan di sana sekitar seribu orang. Empat orang mau dihukum mati," kata Mardiyah. Empat orang yang terancam hukuman mati itu, menurut Mardiyah, dua orang berasal Banjarmasin, dan sisanya dari Bondowoso dan Madura. Nama TKI asal Bondowoso adalah Nur Fadillah, dan tinggal di Kecamatan Sukosari.

Berikutnya adalah Aminah dan Darma. Keduanya berasal dari Banjarmasin. Dan yang terakhir adalah Sulaemah berasal dari Pulau Madura.

Mardiyah menyatakan, keempat wanita tersebut berusia dalam rentang usia 28 tahun hingga 35 tahun dan semuanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Kendati tidak mengetahui secara detil, Mardiyah mengatakan jika keempat wanita tersebut terancam hukuman mati karena dituduh telah membunuh majikan mereka. "Mereka dituduh membunuh majikannya dengan alasan majikannya tersebut melakukan penyiksaan yang berlebihan," jelasnya.

Namun, hingga saat ini, sepanjang yang dia ketahui, proses peradilan terhadap keempatnya masih belum tuntas dan vonis belum dijatuhkan. Karenanya, keempat TKI tersebut masih tinggal di penjara di penjara New Al Ruwaiz Briman, woman section 3, bersama 1000 lebih TKI yang dinyatakan bersalah dengan beragam tuntutan.

Kholili, ketua DPW Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur yang kemarin mendampingi Mardiyah membenarkan keterangan tersebut. Namun, dia mengaku belum bisa menggali lebih dalam karena kondisi mental dan kesehatan Mardiyah yang belum fit. Dia berencana menunggu hingga waktu yang tepat untuk menanyakan lebih detil tentang keempat TKI malang tersebut.

Selain menunggu kondisi Mardiyah, pihaknya juga akan melayangkan surat kepada ketiga daerah asal keempat TKI tersebut. Utamanya yang menjadi prioritas adalah Kabupaten Bondowoso karena masih termauk dalam wilayah SBMI DPW Jawa Timur. "Rencananya pekan depan kami akan melayangkan surat pemberitahuan adanya kabar tentang ancaman hukuman mati terhadap Nurfadillah tersebut ke Pemkab Bondowoso. Kami minta pihak pemkab untuk segera mengkonfirmasi nama tersebut, alamatnya dan langkah yang akan diambil," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menginformasikan adanya empat TKI tersebut ke SBMI pusat di Jakarta untuk juga segera mengklarifikasi data tersebut ke KBRI di Riyadh. Sehingga, bisa segera diupayakan upaya advokasi terhadap nasib penymbang devisa tersebut.

Tentang Aminah dan Darma, pihaknya juga akan menyampaikan ke SBMI setempat untuk segera ditindaklanjuti. "Masalah ini harus ditanggapi secara serius karena penjara yang menghukum TKI tak hanya di Jeddah saja. Di kota-kota lainnya juga ada penjara semacam itu. Dan besar kemungkinan disana juga ada TKI yang diancam hal yang sama," ungkapnya.

Selain itu, Kholili juga menyatakan kekecewaannya yang mendalam terhadap kinerja KBRI di Arab Saudi yang seolah tak memiliki daya apapun dalam mengelola nasib para TKI di sana. Berdasarkan data yang dimiliki SBMI, jarang sekali KBRI segera mengetahui apa yang terjadi pada TKI. Misalnya, kabar kasus ancaman hukuman mati yang sangat terlambat saat diketahui oleh KBRI. Hal tersebut menunjukkan power KBRI di sana yang lemah. "Masak ada TKI yang butuh bantuan karena sudah disewenang-wenangi oleh majikannya malah dimarahi dan hanya disuruh sabar-sabar terus," jelasnya.

Belum lagi, sikap KBRI ataupun pemerintah Indonesia utamanya Departemen Ketenagakerjaan yang membiarkan perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia yang sangat sering melanggar aturan yang ada. Perusahaan-perusahaan tersebut seolah hanya mengambil keuntungan sebesar-besarnya. Hanya awalnya saja yang bermulut manis. Setelah TKI sampai di Arab Saudi ataupun negara yang lain langsung dibiarkan saja dan bila ada masalah hanya disuruh sabar. "Pemerintah harus mengevaluasi secara total. Karena ini juga masalah harga diri bangsa ini," tukasnya. (zww)

Kisah Dwi Mardiyah; TKI Yang Berhasil Kabur dari Saudi

Radar Jember
Minggu, 27 Mei 2007

Bayaran Rp 600 Riyal, Sehari Kerja 21 Jam

Harapan mendulang riyal, pataka didapat. Inilah kisah Dwi Mardiyah, janda asal Karangsemanding Sukorejo Bangsalsari ini. Bukan gemerincing riyal yang dibawanya pulang dari Arab Saudi, tapi duka mendalam, yang tak akan pernah dia laupakan dalam hidupnya.

HARAPAN itu dia semai pada 2003 lalu. Demi memperbaiki ekonomi, Dwi Mardiyah memutuskan berangkat ke Makkah Arab Saudi untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Janda dengan seorang anak ini mengaku tak punya pilihan lain.

Awalnya semua baik-baik saja. Sampai di Arab Saudi dia langsung bekerja pada keluarga Abdurrahman. Majikan bersama istrinya sama-sama bekerja sebagai tenaga pendidikan dan memiliki 7 anak. Keluarga ini merupakan keluarga yang cukup kaya, mereka memiliki rumah yang besar, luas, dua lantai dengan 6 kamar mandi. Dan, Mardiyah adalah satu-satunya pembantu dalam rumah tersebut. Tapi, lama-kelamaan, dia merasakan pekerjaan itu begitu berat.

Dengan bayaran sebesar 600 riyal, setara dengan Rp 1,5 hingga Rp 1,6 juta per bulan, Mardiyah harus bekerja selama 21 jam sehari dan hanya punya waktu tidur maksimal selama 3 jam. Setiap harinya, Mardiyah bekerja sejak pukul 5 dan baru tidur pukul 02.00 hingga 02.30 dini hari. Yang menyebabkan minimnya jam istirahat adalah terlalu banyaknya pekerjaan yang harus dia lakukan. Dari bersih-bersih rumah yang sedemikian besar, mencuci beberapa keranjang pakaian setiap hari dan sekaligus menyeterikanya. Selain itu, dia masih harus memasak untuk 9 orang, membersihkan 6 kamar mandi dan lainnya. "Saya nggak kuat apalagi bayarannya juga terlalu rendah. Apalagi, berdasarkan kontrak dari Abdurrahman dengan PT Baham, jam tidur saya 8 jam," ungkapnya.

Setelah bekerja selama dua tahun, masa kontrak sekaligus visanya habis. Namun, keluarga tersebut meminta Mardiyah tetap bekerja di sana karena dianggap pekerjaannya baik. Mardiyah kemudian meminta kenaikan gaji dengan alasan pekerjaan yang sangat berat. Tapi, Abdurrahman menolak. Mardiyah akhirnya memilih melarikan diri dari majikannya tersebut dan mencari majikan baru yang bisa memberikan gaji lebih baik. "Sejak itu saya berganti nama menjadi Sa’diyah Ahmad dan pergi dari Makkah ke Jeddah. Saya terpaksa ganti nama karena takut ditangkap polisi. Apalagi visa saya sudah mati," jelasnya. Sejak itu, Mardiyah berstatus illegal.

Pelarian Mardiyah dari majikannya pada tahun 2005 lalu menjadi awal malapetaka panjang dalam hidup Mardiyah. Saat itu, dia menerima tawaran bekerja pada Fatma yang beralamat di New Al Ruwais Briman Jeddah yang berani menggajinya sebesar 1.000 real sebulan. Baru bekerja selama 2 hari, majikannya tersebut mengajak berkunjung di rumah Sumayyah yang belakangan dikenal sebagai mucikari. Tengah malam, Mardiyah ditangkap bersama lainnya termasuk Sumayyah. "Saya ini hanya korban ikutan dari Sumayyah. Saya samsekali tidak kenal dengannya. Apalagi di rumah tersebut juga tak ada laki-laki, yang ada hanya anak-anak. Di pengadilan dia dituduh sebagai germo dan membantu perzinahan oleh syekh setempat," jelasnya.

Jadilah vonis 2 tahun penjara plus hukuman cambuk sebanyak 700 kali harus dijalaninya. Setiap 2 minggu, dia harus meringis menahan sakit karena punggung, pinggang hingga pantatnya dihajar batang rotan sebanyak 70 kali. Namun, Mardiyah mengaku masih beruntung. "Yang menghukum saya kebagian yang tidak galak dan sabar. Sehingga kalau memukul tidak terlalu keras. Kalau algojo yang satunya mukulnya sangat keras. Yang di hukum kebanyakan pingsan," jelasnya.

Bilur yang perih membekas di tubuhnya. Untuk mengurangi rasa sakit dan agar tak terasa panas, dia mengolesi luka dengan fixs atau vaselin.

Selama dipenjara, Mardiyah mengaku tak punya aktivitas yang berguna. Dia hanya duduk, makan dan tidur di suatu penjara yang menyerupai aula. Dalam setiap aula, berisi sekitar 400 tahanan. Dia bercampur dengan tahanan dari Indonesia, Pakistan, Nigeria, Somalia, Yaman, Mesir, India, Irak, Sudan, hingga Tunisia. Rata-rata tahanan wanita tersebut masuk penjara dan mendapat hukuman cambuk atau rajam karena tuduhan berzina.

Kini, Mardiyah mengaku kapok. Dia menegaskan jika dirinya sudah tak ingin lagi menjadi tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Dia juga mengaku tak percaya lagi dengan PT yang menawarkan kerja di Arab Saudi. Dia menyebut mereka sebagai pembohong yang tak bertanggung jawab. Selain itu, kendati bernama pembantu, pekerjaan yang mereka lakukan sangat jauh dari pekerjaan seorang pembantu. "Mereka menyebut kita budak. Itu jauh lebih parah dibandingkan kuli. Lebih baik saya cari kerja disini. Buat Taufiq (anak tunggalnya) sekolah," katanya.

Sementara itu, Muhammad Taufiq, anak tunggalnya, siswa kelas 2 SMPN 1 Bangsalsari mengaku lega dengan kedatangan ibunya. Sejak ada kabar bulan Maret lalu bahwa ibunya dipenjara dan dihukum cambuk, dia selalu bingung dan khawatir. Dia tak mampu belajar secara maksimal. "Saya hanya bisa berdoa semoga ibu saya tidak apa-apa dan bisa segera pulang," jelasnya. (zawawi)

26 Mei 2007

TKW Jember yang Terancam Rajam

Sabtu, 26/05/2007 13:13 WIB

Mardiyah Pulang, Ibunda Semaput

Reporter : A Wirawan
Jember - TKI asal Jember Dwi Mardiyah (38) yang dikabarkan terancam hukuman rajam di Arab Saudi, akhirnya pulang ke rumahnya di Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo kecamatan Bangsalsari, Sabtu dini hari (26/5/2007).

Mardiyah datang bersama seorang TKI asal Banyuwangi Siti Kholifah. Kholifah juga dideportasi, setelah sempat dituduh membunuh sang majikan. Tidak terbukti, ia urung dihukum dan dipulangkan ke tanah air. Mereka tiba di Jakarta Kamis (24/5/2007).

Kedatangan Mardiyah ini disambut haru oleh sanak kerabat. Sang ibunda, Waginah, sempat pingsan karena terharu. Anak Mardiyah yang berusia 14 tahun, Muhammad Taufik memeluk ibunya erat-erat. Beberapa keluarga tampak menangis.
Kamis, 10/05/2007 18:06 WIB
Soal TKW Jember yang Terancam RajamPerwakilan ILO Datang, Disnakertrans Surati KBRI Arab Saudi
Reporter : A Wirawan
Jember - Perwakilan International Labour Organization (ILO) dan Gerakan Buruh Migran Indonesia Jember kembali mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Dinas Sosial, Kamis (10/5/2007).

Kedua organisasi itu kembali mendesak agar Disnakertrans Jember secepatnya bergerak untuk menyelamatkan Dwi Mardiyah, tenaga kerja wanita asal kecamatan Bangsalsari yang terancam dihukum rajam di Arab Saudi.

Hasilnya, Disnakertrans sudah bergerak. Project Officer ILO Jawa Timur Muhammad Nur mengatakan, Disnakertrans sudah melayangkan surat ke Kedutaan Besar RI di Arab Saudi untuk minta data kongret soal Mardiyah.

"ILO sendiri akan berupaya memanfaatkan jaringan yang ada untuk menggali informasi mengenai persoalan tersebut," kata Nur.

Menurut Nur, persoalan yang dihadapi Mardiyah adalah persoalan klasik buruh migran Indonesia. Masalah perlindungan hukum terhadap buruh migran masih sangat lemah. Selain itu, masih banyak persoalan yang kompleks dan harus segera ditangani.

Nur berharap, masalah perlindungan terhadap buruh migran bisa menjadi perhatian bersama. "Kami harap semua pihak lebih concern dan menjadikan ini sebagai public knowledge," katanya.[wir/zaq]

KBRI Cuek, Mardiyah Dicambuk 630 Kali

Sabtu, 26/05/2007 14:31 WIB

Reporter : A Wirawan

Jember - Dwi Mardiyah, TKI asal Dusun Karangsemanding desa Sukorejo kecamatan Bangsalsari, ternyata sudah menjalani hukuman selama 1 tahun 1 bulan plus hukuman cambuk 630 kali. Ironis, tidak ada advokasi dari Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.

Mardiyah dituduh telah berbuat zinah dan terlibat prostitusi. Kalau terbukti berzinah, sebenarnya ia bisa terkena hukum rajam.

Namun, karena pemerintahan Saudi tidak bisa membuktikan itu, akhirnya ia hanya dihukum penjara di penjara wanita New Al Ruwaiz plus dera cambuk.

Mardiyah mengalami nahas, saat diajak bertamu ke rumah salah satu kawan oleh majikannya, medio tahun 2006. Mereka bertamu hingga larut malam. Sekitar pukul 01.00, datanglah seorang pemuka agama bersama kepolisian dan menangkap mereka.

Usut punya usut, ternyata sang tuan rumah yang bernama Suma'iyah dituduh sebagai germo, dan Mardiyah dituduh sebagai anak buahnya. "Saya dituduh zinah. Padahal waktu itu saya bersama lima anak tuan rumah yang masih kecil," katanya, Sabtu (26/5/2007).

Namun, Mardiyah tetap diseret ke meja hijau. Tanpa didampingi perwakilan kedutaan besar RI dan PT Baham Putra Abadi sebagai agensi, ia divonis penjara 2 tahun plus hukuman cambuk 700 kali. Perempuan berusia 38 tahun itu pun akhirnya dijebloskan ke penjara New Al Ruwaiz, Jeddah.

Hukuman cambuk dilakoninya setiap 2 minggu sekali. Sekali hukuman langsung 70 kali cambukan. "Saya dicambuk bersama-sama 60 tahanan lainnya," kata Mardiyah.

Tak banyak TKI yang kuat menahan hukuman cambuk itu. "Ada yang pingsan. Alhamdulillah saya tidak sampai pingsan," kata Mardiyah. Sebelum bebas, ia sudah menerima 670 kali cambukan di punggung hingga pantat.

Diperkirakan hukuman Mardiyah dikorting setahun setelah ada desakan dari Gerakan Buruh Migran Indonesia Jember. Melalui lobi-lobi dan jaringan yang dibangun oleh Gerakan Buruh Migran Indonesia, akhirnya ia dibebaskan pertengah Mei silam.

"Setelah ini saya tidak mau ke luar negeri lagi. Biarlah saya kerja seadanya di sini. Saya ingin mendampingi anak dan orang tua," kata Mardiyah. [wir/gus]

TKI Banyuwangi Dideportasi Setelah Dituduh Membunuh

Sabtu, 26/05/2007 14:55 WIB

Reporter : A Wirawan

Jember - Siti Kholifah, TKI asal kecamatan Genteng kabupaten Banyuwangi, termasuk beruntung. Ia dideportasi dari Arab Saudi tanpa dihukum, setelah sebelumnya sempat dituduh membunuh sang majikan.

Kholifah tiba di Jember bersama Dwi Mardiyah, TKI asal dusun Karangsemanding desa Sukorejo kecamatan Bangsalsari, Sabtu dinihari (26/5/2007). Dari sana, ia melanjutkan perjalanan ke kampung halaman dengan diantarkan wartawan SCTV Agus Ainul Yakin.

Kepada wartawan, Kholifah berkisah, tuduhan pembunuhan dilontarkan anak sang majikan. "Majikan saya itu sakit parah, dan meninggal. Lha kok saya yang dituduh membunuh," katanya.

Untunglah, Kholifah mendapat pembelaan dari anak tiri sang majikan. Anak tiri sang majikan tersebut memandang bahwa Kholifah lebih baik dipulangkan ke Indonesia daripada dihukum. Maka, pulanglah dia ke Indonesia.

Kepulangan Kholifah, sebagaimana kepulangan Mardiyah, tidak memperoleh perhatian dari Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.

Bahkan, ia sempat tertipu, karena pesawat yang dikatakan mendarat di Surabaya, justru mendarat di Jakarta. Saat hendak meneruskan perjalanan ke Surabaya, ia dikenai biaya Rp 700 ribu-an oleh calo tiket pesawat.

Kholifah bertemu dengan Mardiyah di pesawat. Akhirnya keduanya sepakat pulang bersama, dan mampir dulu ke rumah Mardiyah. [wir/gus]

Gerakan Buruh Migran Serukan SBY Bertindak

Sabtu, 26/05/2007 16:26 WIB

Reporter: A Wirawan

Jember - Banyaknya tenaga kerja wanita asal Indonesia yang ditahan di Arab Saudi harus segera ditangani pemerintah. Apalagi, diketahui empat orang di antaranya terancam hukuman mati.

Ketua Gerakan Buruh Migran Indonesia Jember Moch. Kholili mendesak Kedutaan Besar RI di Arab Saudi berbuat maksimal untuk menolong para TKI itu, Sabtu (26/5/2007).

"Pemerintah berutang budi kepada para TKI itu. Mereka telah membantu pemerintah mengurangi angka pengangguran. Selain itu, pemerintah punya kewajiban melindungi rakyatnya sejak dari ayunan hingga liang lahat," kata Kholili.

Setidaknya langkah awal yang bisa dilakukan pemerintah adalah mengecek kondisi para TKI langsung ke Arab Saudi, termasuk mengecek kinerja KBRI. Kholili heran, karena KBRI cenderung tidak tahu dengan adanya persoalan-persoalan yang dihadapi para TKI.

"Kalau KBRI tidak tahu, menurut saya KBRI tutup mata dan tutup telinga terhadap persoalan-persoalan tersebut," kata Kholili, geram.

Kholili sendiri akan berupaya mengecek keberadaan TKI Bondowoso yang terancam hukuman mati ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat. "Kami akan melayangkan surat, dan melacak ke Sukosari langsung," katanya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jember Sugeng Witjahjo saat dikonfirmasi mengaku masih belum tahu. Ia akan segera mengecek ke Kedutaan Besar RI di Saudi. [wir/gus]

4 TKI Terancam Hukuman Mati di Arab

Sabtu, 26/05/2007 15:41 WIB

Reporter : A Wirawan

Jember - Sebanyak empat orang tenaga kerja wanita asal Indonesia terancam hukuman mati dan saat ini masih mendekam di penjara New Al Ruwaiz, Jeddah, Arab Saudi. Salah satunya berasal dari kabupaten Bondowoso.

Hal ini diketahui Dwi Mardiyah, TKI asal Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari, yang sempat dijebloskan selama setahun di penjara tersebut. Mereka masih menunggu proses hukum yang berlarut-larut tanpa didampingi Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.

"Jumlah TKW yang ditahan di sana sekitar seribu orang. Empat orang mau dihukum mati," kata Mardiyah, saat ditemui di rumahnya, Sabtu (26/5/2007).

Empat orang yang terancam hukuman mati itu, menurut Mardiyah, dua orang berasal Banjarmasin, dan sisanya dari Bondowoso dan Madura. Nama TKI asal Bondowoso adalah Siti Nur Fadillah, dan tinggal di kecamatan Sukosari.

"Saya berharap pemerintah memberi perhatian kepada mereka. Tolong mereka dikeluarkan semua," kata Mardiyah. Kedutaan Besar RI di Arab Saudi diharap benar-benar berupaya memberi bantuan. [wir/gus]

24 Mei 2007

Tiap Pekan TKI Dideportasi

Radar Jember
Kamis, 24 Mei 2007

JEMBER - Banyaknya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi ke tanah air, mengundang keprihatinan Gerakan Buruh Migran Indonesia (BMI) Jember. Ketua Dewan Pengurus BMI Jember Holili kemarin wadul ke Pansus LKPj DPRD Jember agar ada perhatian dari Pemkab Jember.

Holili memaparkan, kasus pendeportasian, trafficking (perdagangan manusia), pemalsuan identitas TKI, kekerasan fisik dan meninggal di luar negeri, pada tahun ini meningkat tajam. Selama 2006 lalu, kasus-kasus yang menimpa TKI itu hanya terjadi sebanyak 18 kasus.

Sedangkan tahun ini, secara kuantitas kasus-kasus tersebut naik tajam. Data Gerakan BMI Jember menyebutkan, selama 2007 ini terdapat 29 orang TKI yang dideportasi ke Jember, 32 orang TKI menjadi korban trafficking, 2 orang TKI tanpa identitas, seorang TKI terancam hukuman rajam dan seorang TKI meninggal dunia di luar negeri.

Menurut dia, ada beragam persoalan yang membelit para TKI. Misalnya, adanya sindikasi ilegal pengerah TKI yang bekerja mulai dari rekrutmen, pembuatan identitas yang kadang dipalsukan, hingga penempatan. "Akibat pemalsuan identitas pula, TKI Wiwik yang meninggal di luar negeri sulit ditemukan alamat aslinya karena identitas sudah dipalsukan," tandasnya.

Selain itu, Gerakan BMI Jember mengungkapkan, tahun ini ada sekitar 17 ribu TKI yang akan dideportasi ke Indonesia. Diperkirakan, ada 1.800 TKI asal Jember yang ikut dideportasi. "Kebanyakan dari mereka adalah TKI undocumented (dulu disebut ilegal, Red). Tak heran tiap Rabu di pelabuhan Tanjung Perak pasti ada TKI Jember yang dipulangkan. Rata-rata ada tiga orang," paparnya.

Dia juga mengungkapkan banyak modus trafficking yang dilakukan oknum berkedok calo TKI yang beroperasi di desa-desa. Sasarannya adalah para gadis lugu di desa yang diiming-imingi pekerjaan enak di luar negeri. Ujung-ujungnya mereka diperdagangkan dan kebanyakan terjerumus ke lembah hitam.

Sebab itu, dia minta kepada Pemkab Jember agar segera membentuk layanan pekerja migran satu atap. Persoalan pemalsuan identitas dan penempatan TKI, salah satunya disebabkan birokrasi yang rumit karena melibatkan banyak pihak. "Selain itu, sudah saatnya Jember punya Perda Pelayanan Buruh Migran. Tiap tahunnya remittance (uang kiriman TKI) mencapai Rp 360 miliar," tandasnya.

Sedang Wakil Ketua Komisi D DPRD Jember Sudjatmiko menyatakan, persoalan perlindungan TKI dan trafficking sudah menjadi salah satu usulan rekomendasi pansus dalam LKPj. Dia juga sepakat dengan usulan Gerakan BMI agar Perda Pelayanan Buruh Migran. (har)

23 Mei 2007

Data PJTKI Amburadul

Rabu, 23/05/2007 17:02 WIB

Reporter : A Wirawan

Jember - Ada kontradiksi data jumlah perusahaan penyalur jasa TKI di Jember, antara pemerintah pusat, propinsi, dan kabupaten sendiri. Perbedaan ini yang akhirnya membuat pengawasan tidak maksimal untuk mencegah traficking.

Menurut data di Jakarta, hanya satu PJTKI di Jember yang legal. Data Badan Penempatan dan Perlindungan TKI Jawa Timur menyebutkan ada 2 PJTKI yang berkantor pusat di Jember dan 4 PJTKI membuka kantor cabang.

"Sementara data di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi ada 24 PJTKI. Tidak jelas apakah ini kantor cabang atau kantor pusat," kata Ketua Gerakan Buruh Migran Indonesia Moch. Kholili, Rabu (23/5/2007).

Tidak jelasnya jumlah PJTKI resmi yang boleh beroperasi di Jember membuat pemantauan sejak tingkat desa tidak berjalan maksimal. Disnakertrans seharusnya melakukan sosialisasi terhadap warga, dan melakukan pemantauan terhadapPJTKI yang ada.

Tanpa sosialisasi, maka korban traficking akan terus berjatuhan. Dalam taraf yang paling menyedihkan, telah terjadi penghilangan orang oleh tekong sebagaimana yang terjadi di kecamatan Panti.

Kholili mendesak agar DPRD Jember segera membuat peraturan daerah yang melindungi buruh migran. Pertolongan juga perlu diberikan kepada para TKI yang dideportasi untuk mencari pendapatan lainnya.

Mata pencarian baru diperlukan, karena sebagian TKI itu terjerat hutang kepada agensi. "Jadi, perlu ada pemberdayaan dan penguatan komunitas," kata Kholili.

Selain itu perlu ada layanan satu atap dalam mengurus perizinan ke luar negeri, sehingga TKI terdokumentasi dengan baik. Perda ini sebaiknya menjadi perda inisiatif dari dewan. [wir/gus]

Buruh Migran Laporkan Kadisnakertrans ke Dewan

Rabu, 23/05/2007 16:32 WIB

Reporter : A Wirawan

Jember – Gerakan Buruh Migran Indonesia menemui DPRD Jember, Rabu (23/5/2007). Mereka mengungkapkan ketidakpuasan atas kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta meminta dewan serius membantu Dwi Mardiyah yang terancam rajam di Arab Saudi.

Desakan ini diungkapkan Ketua Buruh Migran Indonesia Jember Moch. Kholili kepada Panitia Khusus DPRD Jember. "Ini persoalan serius. Kalau tidak ada perhatian, dia akan terkena hukum rajam," katanya.

Kholili dengan terang-terangan menyatakan kekecewaannya terhadap respons Kepala Disnakertrans Moch. Thamrin. "Ini ada TKW terancam hukum rajam. Ini Kepala Disnakertrans malah lari, waktu kami hendak menemui beliau di kantornya," katanya.

Kholili menilai, hal tersebut menunjukkan tiadanya itikad baik dari Disnakertrans untuk memberikan pelayanan dan memberikan proteksi.

Menjawab persoalan itu, Ketua DPRD Jember Madini Farouq menegaskan, bahwa persoalan tersebut kompleks. "Kompleks karena melibatkan kepolisian dan kedutaan besar. Ini akan dibicarakan di Komisi D," katanya.

Belum jelas mengapa Mardiyah terancam hukum rajam. September 2006, ia mengirim surat melalui salah satu kawan.Ia memberitahu bahwa dirinya tengah ditahan. Alasan penahanan tidak dijelaskan. [wir/gus]

07 Mei 2007

PT Baham Putra Abadi Tidak Terdaftar, Mardiyah Ilegal

Senin, 07/05/2007 17:25 WIB

TKW Jember yang Terancam Rajam

Reporter : A Wirawan

Jember - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember menyatakan Dwi Mardiyah, TKI yang terancam hukuman rajam di Arab Saudi, berangkat secara ilegal. Ini karena PT Baham Putra Abadi yang memberangkatkan Mardiyah tidak terdaftar di Disnaketrans Jember.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja Moch. Hasyim, saat menemui keluarga Mardiyah, di kantor Disnakertrans Jember, Senin (7/5/2007). "Kami akan menelusuri laporan ini. Kami baru tahu sekarang (ada TKW yang terancam rajam)," kata Hasyim.

Saat didesak kapan melakukan klarifikasi ke Kedutaan Besar RI, Hasyim tidak bisa menjanjikan hari. Ia juga tidak bisa menjawab, kapan persoalan itu akan ditangani Disnakertrans Jember. "Kami akan menelusuri. Kami tidak bisa menargetkan waktu," katanya.

TKW Jember Terancam Rajam, Kepala Disnakertrans Cuek

Senin, 07/05/2007 16:58 WIB

Reporter : A Wirawan

Jember - Gerakan Buruh Migran Indonesia Jember kecewa dengan sikap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember Moch. Thamrin, Senin (7/5/2007), terkait laporan soal tenaga kerja wanita yang terancam hukuman rajam di Arab Saudi.

Sebenarnya keluarga Dwi Mardiyah, TKW yang terkena musibah itu, hendak menemui langsung Thamrin. Namun, Ketua GBMI Moch. Kholili yang mendampingi keluarga Dwi Mardiyah mengaku heran dengan berubah-ubahnya informasi soal keberadaan Thamrin.

Mulanya Kholili mendengar Thamrin ada di ruang kerja. Namun, tak lama kemudian, diperoleh kabar bahwa sang kepala dinas sedang tidak berada di tempat.

Kekesalan ini ditumpahkan Kholili saat diterima oleh Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja Moch. Hasyim.

"Kami butuh ketemu langsung dengan Pak Thamrin. Ini kok tidak jelas. Kalau bohong ada etikanya, ini sudah tidak sesuai etika, karena ini persoalan mendesak," tukasnya, marah.

Menurut Kholili, keluarga menuntut agar Disnakertrans Jember segera mencari tahu informasi tentang persoalan Mardiyah sebenarnya. Ini merupakan upaya perlindungan rakyat.

Keluarga Mardiyah meminta Disnaketrans Jember menghubungi Kedutaan Besar RI di Saudi untuk menanyakannya. Jika memang Mardiyah tersandung masalah hukum, maka pemerintah perlu menyediakan pengacara.

"Kalau tidak ada lawyer, hukuman yang diterima Mardiyah bisa berat," kata Kholili. Keluarga Mardiyah juga mendesak PT Baham Putra Abadi bertanggungjawab terhadap persoalan yang dihadapi Madiyah. "Kami ingin Mardiyah segera dipulangkan," kata Jainuri. [wir/gus]

TKW Jember Terancam Rajam di Arab Saudi

Senin, 07/05/2007 16:38 WIB

Reporter : A Wirawan

Jember - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Jember yang bekerja di Arab Saudi, Dwi Mardiyah, terancam dihukum rajam.

Belum jelas, apa yang menyebabkan warga Dusun Sukorejo RT 1 RW 5, Desa Karang Semanding, Kecamatan Bangsalsari itu tersandung perkara hukum di negeri padang pasir itu.

Kabar tersebut disampaikan Jainuri, adik Mardiyah, saat hendak menemui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember untuk mengadukan persoalan itu, Senin (7/5/2007).

"Adik saya ini diberangkatkan ke luar negeri oleh PJTKI PT Baham Putra Abadi yang beralamat di Jakarta Timur," kata Jainuri.

Mardiyah sebenarnya sudah tiga kali berangkat ke luar negeri untuk menjadi pembantu rumah tangga. Tahun 1999 hingga Juli 2002, tidak ada masalah. Semua berjalan lancar.

Pada keberangkatan kedua tahun 2003, Mardiyah hanya bertahan 6 bulan. Menurut Jainuri, janda berusia 38 tahun itu sering mendapat perlakuan kasar dari sang majikan, sehingga memilih pulang sebelum menyelesaikan masa kontrak dua tahun.

Setelah lima bulan di rumah, Mardiyah lantas memilih berangkat lagi ke Arab Saudi. Mulanya, semua lancar. Mardiyah masih bisa berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia.

"Tapi setahun terakhir, ia sudah tidak berkomunikasi sama sekali dengan keluarga. Maret 2006, ia mengirim SMS ke tetangga bahwa majikannya sering membuat masalah," kata Jainuri.

September 2006, Mardiyah mengirim surat melalui salah satu kawan.Ia memberitahu bahwa dirinya tengah ditahan. Alasan penahanan tidak dijelaskan. Semakin cemaslah keluarga Mardiyah di Karangsemanding.

Februari 2007, Mardiyah mengirimkan surat yang menciutkan hati. "Ia memberitahu bahwa sedang dipenjara dan minta supaya didoakan oleh pihak keluarga. Ia juga bilang, bahwa namanya sudah diganti menjadi Sa'diyah Ahmad," kata Jainuri.

Hati keluarga Mardiyah semakin tak karuan, setelah ada kabar bahwa Mardiyah terancam hukuman rajam. Akhirnya, mereka memilih melapor ke Disnakertrans Jember. (bj2)