Survey: 80 Persen TKW Tak Boleh Libur
Selasa, 20/02/2007 19:32 WIB
Reporter : A Wirawan
Jember - Sebagian besar tenaga kerja wanita Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di luar negeri mengalami tekanan luar biasa. Mereka tidak boleh berlibur dan dibebani pekerjaan terlalu memberatkan.
Berdasarkan penelitian Institute for Ecosoc Rights terhadap PRT di Singapura, 80 persen responden mengaku tidak mendapat hari libur. Sekitar 73 persen mengaku melakukan pekerjaan yang terlampau berat.
Sebanyak 72,2 persen responden mengaku tidak memiliki waktu istirahat yang memadai dan 70 persen mengaku dilarang keluar rumah. Bahkan, 52,2 persen responden mengaku dilarang beribadah oleh sang majikan.
"Mereka mengalami kekerasan psikis dan fisik," kata Surya Chandra, peneliti masalah perburuhan migran, dalam acara workshop tentang pemetaan pokok masalah buruh migran Indonesia dan alternatif sistem perlindungan di tingkat kabupaten, di aula gedung Student Advisory Center, Selasa (20/2/2007).
Hal itu dibenarkan Titik, TKW asal kecamatan Wuluhan kabupaten Jember yang bekerja sebagai PRT di Arab Saudi. Ia mengaku disiksa dan dilecehkan secara seksual oleh majikannya. "Keluar rumah saja saya kesulitan," katanya.
Yang aneh, menurut Chandra, kekerasan seperti itu hanya terjadi kepada PRT asal Indonesia. PRT asal negara lain tidak mengalaminya.
Setelah dikaji, ternyata itu tak lepas dari persoalan hukum di Indonesia. Hukum Indonesia mengenai perlindungan terhadap TKI masih lemah dan rumit. Padahal, hukum inilah melekat terhadap buruh migran Indonesia yang bekerja di mana pun. "Ini ciri khas hukum perburuhan migran," kata Chandra.
Pernyataan Chandra ini sejalan dengan pengalaman Titik. Saat, Titik menelpon Kedutaan Besar RI di Saudi, ia justru mendapat jawaban tak memuaskan. "Saya malah disuruh lari ke kantor kepolisian terdekat. Bagaimana bisa, wong saya tidak tahu jalan," katanya.
Terakhir, bahkan Titik mendapat jawaban menyakitkan. "Kata orang kedutaan, masih banyak TKW yang punya masalah lebih daripada saya," katanya. [wir/gus]